Selasa, 24 Januari 2012

PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN BRUNEI DARUSSALAM

BAB I
PENDAHULUAN
Fakta mengatakan bahwa negara-negara Islam tertinggal jauh dengan negara selain Islam, baik itu dari segi pendidikan, ekonomi, produksi maupun kualitas sumber daya manusianya. Melihat fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab kemunduran negara Islam adalah system pendidikan yang dilakukan. Karena pada hakikatnya pendidikanlah yang menentukan dan menjadi sumber awal indikator majunya suatu negara. Dari pendidikan muncul manusia yang berkualitas tinggi, berkompeten dalam suatu bidang, dan bermoral serta berakhlak baik.
Indonesia dan Brunei Darussalam sebagai negara Islam selalu mengikuti perkembangan tersebut demi tercapainya tujuan bersama. Akan tetapi melihat kenyataan yang terjadi kedua negara tersebut masih belum bisa mancapai tujuan. Pembenahan system pendidikan terus dikembangkan, perubahan kurikulum yang sesuai dengan tuntunan zaman dan pemberian anggaran dana pendidikan yang sesuai dengan masayarakat, itulah hal-hal yang mereka lakukan secara terus menerus. Tak lain semuanya itu demi terwujudnya warga negara yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sistem Pendidikan di Indonesia
Makna Pendidikan di Indonesia adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Adapaun Filosofi pendidikan di Indonesia adalah Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Sistem pendidikan di Indonesia disebut dengan sistem pendidikan nasional yang mempunyai arti keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional terbagi menjadi tiga (3) bagian;
1.      Kelembagaan yang terdiri dari jenjang pendidikan dan jalur pendidikan.
2.      Jenis Pendidikan yang terdiri dari Umum, kejuruan, vokasional, dan lain-lain.
3.      Kurikulum. Sesuai dengan UU yang telah ditetapkan pendidikan Indonesia sekarang memakai kurikulum KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
1. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a.       Pendidikan anak usia dini
b.      Pendidikan dasar
c.       Pendidikan menengah
d.      Pendidikan tinggi
2. Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b. Pendidikan nonformal
Pendidikan ini paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.
c. Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
3. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah ke Atas (SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program Sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang Profesional.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan Keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
g. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
4. Kurikulum Di Indonesia
Kurikulum yang dipakai sekarang adalah KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan) adapaun maknanya adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
B. Pendidikan di Negara Brunei Darussalam
1.  Potret Sistem Pemerintahan Dan Kondisi Demografis
Brunei  Darussalam  merupakan  salah  satu  negara  di  kawasan  Asia Tenggara yang terkenal sangat  makmur.  Brunei  Darussalam  yang  merupakan anggota  ke 6 ASEAN ini mendapatkan  kemerdekaannya  dari  Inggris  pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang Sultan yang sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan (Perdana  Menteri). Kendatipun wewenang serta kekuasaan Sultan yang diberikan Konstitusi begitu besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam bersifat demokratis. Tetapi dalam hal cara pemilihan para birokrat di Brunei cenderung dengan sistem rekruitmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap personil dari seluruh lapisan masyarakat. Jadi, Brunei merupakan negara kerajaan dengan kepala pemerintahan berada di tangan sultan.
Kira-kira dua pertiga jumlah penduduk Brunei adalah orang Melayu. Kelompok etnik minoritas yang paling penting dan yang menguasai ekonomi negara ialah orang Tionghoa (Han) yang menyusun lebih kurang 15% jumlah penduduknya. Etnis-etnis ini juga menggambarkan bahasa-bahasa yang paling penting: bahasa Melayu yang merupakan bahasa resmi, serta bahasa Tionghoa. Bahasa Inggris juga dituturkan secara meluas, dan terdapat sebuah komunitas ekspatriat yang agak besar dengan sejumlah besar warganegara Britania dan Australia. Islam ialah agama resmi Brunei, dan Sultan Brunei merupakan kepala agama negara itu. Agama-agama lain yang dianut termasuk agama Buddha (terutamanya oleh orang Tiong Hoa), agama Kristen, serta agama-agama orang asli (dalam komunitas-komunitas yang amat kecil). Ekonomi kecil yang kaya ini adalah suatu campuran keusahawanan dalam negeri dan asing, pengawalan kerajaan, kebajikan, serta tradisi kampung.
2. Dasar Pengembangan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan
Program pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi. Pemerintah telah menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan, yaitu :
•  Sistem dwibahasa di semua sekolah
Konsep Melayu Islam Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah 
• Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia.
3. Sistem Perjenjangan Pendidikan yang Dikembangkan
Sistem pendidikan umum Brunei memiliki banyak kesamaan dengan negara Commonwealth lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura dan lain-lain. Sistem ini dikenal dengan pola A7-3-2-2″ yang melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan seperti: 7 tahun tingkat dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun tingkat menengah atas dan 2 tahun pra-universitas.
Untuk tingkat dasar dan menengah pertama, sistem pendidikan Brunei tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan  dasar  bagi murid-murid  dalam menulis, membaca,  dan  berhitung disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi.  Pendidikan TK yang merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei tahun 1979 dan sejak itu setiap anak berumur 5 tahun  diwajibkan memasuki TK selama setahun sebelum diterima di SD kelas 1. Kenaikan tingkat dari TK ke SD dilakukan secara otomatis. Di tingkat SD, mulai dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir tahun dan hanya murid yang berprestasi saja yang dapat melanjutkan ke kelas berikutnya. Sementara yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah itu baru mendapat kenaikan kelas otomatis. Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat melanjutkan pendidikannya ke SLTP selama 3 tahun. Bagi siswa yang lulus ujian akhir SLTP akan memiliki pilihan yaitu:
Dapat meneruskan pelajaran ke tingkat SLTA. Di tahun ke-2, siswa akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE (Brunei Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat yaitu tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah Brunei Cambridge Advanced Level Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN harus melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat mengikuti ujian bagi mendapatkan ijazah tingkat AO. Bagi siswa tamatan SLTP yang tidak ingin melanjutkan pelajarannya ke universitas dapat memilih sekolah kejuruan seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik dan seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung ke dunia kerja.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari paparan di atas dapat kita simpulkan mengenai hal-hal yang membandingkan antara pendidikan di Indonesia dengan Brinei Darussalam, antara lain sebagai berikut:
a. Arah atau tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan di Indonesia adalah mewujudkan manusia yang memilikikekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan pendidikan Brunei Darussalam adalah terbentuknya manusia yang berahlak dan beragama sertta menguasai tehnologi tinggi.
b. Jenjang Pendidikan
Dari  paparan  di  atas  kita  dapat melihat  adanya  perbedaan  sistem  yang digunakan Brunei dan Indonesia antara lain pendidikan dasar Brunei dimulai sejak Taman Kanak Kanak ketika anak berumur 5 tahun sementara di Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika anak berumur 6 tahun.
Pendidikan menengah pertama antara Brunei dan Indonesia memiliki banyak kesamaan sedangkan pada tingkat menengah atas, sistem pendidikan Brunei memberikan peluang bagi siswa berprestasi memuaskan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya setahun lebih cepat dibandingkan dengan siswa berprestasi kurang. Dengan menghemat waktu setahun memungkinkan pula siswa berprestasi tersebut menyiapkan diri lebih cepat ke jenjang perguruan tinggi. Dengan sistem di Indonesia sekarang ini dapat disamakan dengan siswa unggul yang lompat kelas.
Dalam kemampuan penyerapan bahasa asing, di Brunei Darussalam sejak kelas 3 SD, murid-murid sudah diarahkan menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah disamping bahasa Melayu. Beberapa mata pelajaran seperti matematika, geografi diajarkan guru dengan menggunakan bahasa Inggris. Berbeda dengan di Indonesia dimana bahasa Inggris hanyalah merupakan salah satu mata pelajaran, sedangkan bidang studi lainnya diajarkan dalam bahasa Melayu.
c. Kurikulum
Ternyata kedua negara ini memasukkan mata pelajaran Agama dalam kurikulum. Materi agama harus ada di setiap jenjang pendidikan. Di sinilah letak bedanya negara Islam dan non Islam, pelajaran agama di negara Islam lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia yang berahlak, bermoral dan berkepribadin luhur. Tetapi mereka juga tidak mengesampingkan pendidikan sain dan tehnologi, yang mana itu harus dikuasai demi seimbangnya kehihupan di era global ini.

DAFTAR PUSTAKA
Tirtaharja, Umar. 2005. Pengantar Pendidikan . Jakarta: PT. Rinika Cipta
UU RI No. 20 Tahun. 2003, 2006. SISDIKNAS. Surabaya: CV. Wipress
http:// id. Wikipedia. Org// wiki/ Brunai
http: // www.Indonesia. Org. bn/ org/ education, indek- ed. Htm

Tidak ada komentar: