Selasa, 24 Januari 2012

PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN BRUNEI DARUSSALAM

BAB I
PENDAHULUAN
Fakta mengatakan bahwa negara-negara Islam tertinggal jauh dengan negara selain Islam, baik itu dari segi pendidikan, ekonomi, produksi maupun kualitas sumber daya manusianya. Melihat fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab kemunduran negara Islam adalah system pendidikan yang dilakukan. Karena pada hakikatnya pendidikanlah yang menentukan dan menjadi sumber awal indikator majunya suatu negara. Dari pendidikan muncul manusia yang berkualitas tinggi, berkompeten dalam suatu bidang, dan bermoral serta berakhlak baik.
Indonesia dan Brunei Darussalam sebagai negara Islam selalu mengikuti perkembangan tersebut demi tercapainya tujuan bersama. Akan tetapi melihat kenyataan yang terjadi kedua negara tersebut masih belum bisa mancapai tujuan. Pembenahan system pendidikan terus dikembangkan, perubahan kurikulum yang sesuai dengan tuntunan zaman dan pemberian anggaran dana pendidikan yang sesuai dengan masayarakat, itulah hal-hal yang mereka lakukan secara terus menerus. Tak lain semuanya itu demi terwujudnya warga negara yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sistem Pendidikan di Indonesia
Makna Pendidikan di Indonesia adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Adapaun Filosofi pendidikan di Indonesia adalah Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Sistem pendidikan di Indonesia disebut dengan sistem pendidikan nasional yang mempunyai arti keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional terbagi menjadi tiga (3) bagian;
1.      Kelembagaan yang terdiri dari jenjang pendidikan dan jalur pendidikan.
2.      Jenis Pendidikan yang terdiri dari Umum, kejuruan, vokasional, dan lain-lain.
3.      Kurikulum. Sesuai dengan UU yang telah ditetapkan pendidikan Indonesia sekarang memakai kurikulum KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
1. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a.       Pendidikan anak usia dini
b.      Pendidikan dasar
c.       Pendidikan menengah
d.      Pendidikan tinggi
2. Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b. Pendidikan nonformal
Pendidikan ini paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.
c. Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
3. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah ke Atas (SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program Sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang Profesional.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan Keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
g. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
4. Kurikulum Di Indonesia
Kurikulum yang dipakai sekarang adalah KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan) adapaun maknanya adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2006/2007 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
B. Pendidikan di Negara Brunei Darussalam
1.  Potret Sistem Pemerintahan Dan Kondisi Demografis
Brunei  Darussalam  merupakan  salah  satu  negara  di  kawasan  Asia Tenggara yang terkenal sangat  makmur.  Brunei  Darussalam  yang  merupakan anggota  ke 6 ASEAN ini mendapatkan  kemerdekaannya  dari  Inggris  pada tanggal 1 Januari 1984. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang Sultan yang sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan (Perdana  Menteri). Kendatipun wewenang serta kekuasaan Sultan yang diberikan Konstitusi begitu besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam bersifat demokratis. Tetapi dalam hal cara pemilihan para birokrat di Brunei cenderung dengan sistem rekruitmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap personil dari seluruh lapisan masyarakat. Jadi, Brunei merupakan negara kerajaan dengan kepala pemerintahan berada di tangan sultan.
Kira-kira dua pertiga jumlah penduduk Brunei adalah orang Melayu. Kelompok etnik minoritas yang paling penting dan yang menguasai ekonomi negara ialah orang Tionghoa (Han) yang menyusun lebih kurang 15% jumlah penduduknya. Etnis-etnis ini juga menggambarkan bahasa-bahasa yang paling penting: bahasa Melayu yang merupakan bahasa resmi, serta bahasa Tionghoa. Bahasa Inggris juga dituturkan secara meluas, dan terdapat sebuah komunitas ekspatriat yang agak besar dengan sejumlah besar warganegara Britania dan Australia. Islam ialah agama resmi Brunei, dan Sultan Brunei merupakan kepala agama negara itu. Agama-agama lain yang dianut termasuk agama Buddha (terutamanya oleh orang Tiong Hoa), agama Kristen, serta agama-agama orang asli (dalam komunitas-komunitas yang amat kecil). Ekonomi kecil yang kaya ini adalah suatu campuran keusahawanan dalam negeri dan asing, pengawalan kerajaan, kebajikan, serta tradisi kampung.
2. Dasar Pengembangan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan
Program pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi. Pemerintah telah menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan, yaitu :
•  Sistem dwibahasa di semua sekolah
Konsep Melayu Islam Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah 
• Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia.
3. Sistem Perjenjangan Pendidikan yang Dikembangkan
Sistem pendidikan umum Brunei memiliki banyak kesamaan dengan negara Commonwealth lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura dan lain-lain. Sistem ini dikenal dengan pola A7-3-2-2″ yang melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan seperti: 7 tahun tingkat dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun tingkat menengah atas dan 2 tahun pra-universitas.
Untuk tingkat dasar dan menengah pertama, sistem pendidikan Brunei tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan  dasar  bagi murid-murid  dalam menulis, membaca,  dan  berhitung disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi.  Pendidikan TK yang merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei tahun 1979 dan sejak itu setiap anak berumur 5 tahun  diwajibkan memasuki TK selama setahun sebelum diterima di SD kelas 1. Kenaikan tingkat dari TK ke SD dilakukan secara otomatis. Di tingkat SD, mulai dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir tahun dan hanya murid yang berprestasi saja yang dapat melanjutkan ke kelas berikutnya. Sementara yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah itu baru mendapat kenaikan kelas otomatis. Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat melanjutkan pendidikannya ke SLTP selama 3 tahun. Bagi siswa yang lulus ujian akhir SLTP akan memiliki pilihan yaitu:
Dapat meneruskan pelajaran ke tingkat SLTA. Di tahun ke-2, siswa akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE (Brunei Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat yaitu tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah Brunei Cambridge Advanced Level Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN harus melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat mengikuti ujian bagi mendapatkan ijazah tingkat AO. Bagi siswa tamatan SLTP yang tidak ingin melanjutkan pelajarannya ke universitas dapat memilih sekolah kejuruan seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik dan seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung ke dunia kerja.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari paparan di atas dapat kita simpulkan mengenai hal-hal yang membandingkan antara pendidikan di Indonesia dengan Brinei Darussalam, antara lain sebagai berikut:
a. Arah atau tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan di Indonesia adalah mewujudkan manusia yang memilikikekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan pendidikan Brunei Darussalam adalah terbentuknya manusia yang berahlak dan beragama sertta menguasai tehnologi tinggi.
b. Jenjang Pendidikan
Dari  paparan  di  atas  kita  dapat melihat  adanya  perbedaan  sistem  yang digunakan Brunei dan Indonesia antara lain pendidikan dasar Brunei dimulai sejak Taman Kanak Kanak ketika anak berumur 5 tahun sementara di Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika anak berumur 6 tahun.
Pendidikan menengah pertama antara Brunei dan Indonesia memiliki banyak kesamaan sedangkan pada tingkat menengah atas, sistem pendidikan Brunei memberikan peluang bagi siswa berprestasi memuaskan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya setahun lebih cepat dibandingkan dengan siswa berprestasi kurang. Dengan menghemat waktu setahun memungkinkan pula siswa berprestasi tersebut menyiapkan diri lebih cepat ke jenjang perguruan tinggi. Dengan sistem di Indonesia sekarang ini dapat disamakan dengan siswa unggul yang lompat kelas.
Dalam kemampuan penyerapan bahasa asing, di Brunei Darussalam sejak kelas 3 SD, murid-murid sudah diarahkan menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah disamping bahasa Melayu. Beberapa mata pelajaran seperti matematika, geografi diajarkan guru dengan menggunakan bahasa Inggris. Berbeda dengan di Indonesia dimana bahasa Inggris hanyalah merupakan salah satu mata pelajaran, sedangkan bidang studi lainnya diajarkan dalam bahasa Melayu.
c. Kurikulum
Ternyata kedua negara ini memasukkan mata pelajaran Agama dalam kurikulum. Materi agama harus ada di setiap jenjang pendidikan. Di sinilah letak bedanya negara Islam dan non Islam, pelajaran agama di negara Islam lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia yang berahlak, bermoral dan berkepribadin luhur. Tetapi mereka juga tidak mengesampingkan pendidikan sain dan tehnologi, yang mana itu harus dikuasai demi seimbangnya kehihupan di era global ini.

DAFTAR PUSTAKA
Tirtaharja, Umar. 2005. Pengantar Pendidikan . Jakarta: PT. Rinika Cipta
UU RI No. 20 Tahun. 2003, 2006. SISDIKNAS. Surabaya: CV. Wipress
http:// id. Wikipedia. Org// wiki/ Brunai
http: // www.Indonesia. Org. bn/ org/ education, indek- ed. Htm

PENDIDIKAN ESTETIKA

BAB I
PENDAHULUAN
Karya seni Islam dalam deretan khazanah pengetahuan tergolong karya cukup langka. Berbeda dengan manuskrip bidang keislaman lainnya seperti tafsir, teologi, fiqh dan tasawuf, perkembangan estetika Islam, agaknya, jauh tertinggal daripada bidang kajian di atas.
Estetika merupakan nilai-nilai yang berkaitan dengan kreasi seni dengan pengalaman-pengalaman kita yang berhubungan dengan seni. Hasil-hasil ciptaan seni didasarkan atas prinsip-prinsip yang dapat dikelompokkan sebagai rekayasa, pola, bentuk dsb..
Namun, lebih jauh dari itu, maka dalam dunia pendidikan hendaklah nilai estetika menjadi patokan penting dalam proses pengembagan pendidikan yakni dengan menggunakan pendekatan estetis-moral, dimana setiap persoalan pendidikan Islam coba dilihat dari perspektif yang mengikut sertakan kepentingan masing-masing pihak, baik itu siswa, guru, pemerintah, pendidik serta masyarakat luas. Ini berarti pendidikan Islam diorientasikan pada upaya menciptakan suatu kepribadian yang kreatif, berseni (sesuai dengan Islam).

BAB II
                                                             PEMBAHASAN
  1. Surat Al-A’raf ayat: 26.
Artinya:“Hai anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwaitulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Ayat tersebut menjelaskan dua fungsi pakaian, yaitu: penutup aurat dan perhiasan. Sebagian ulama bahkan menyatakan bahwa ayat tersebut berbicara tentang fungsi pakaian yaitu fungsi takwa, dalam arti pakaian dapat menghindarkan seseorang terjerumus ke dalam bencana dan kesulitan, baik bencana duniawi maupun ukhrawi.
Syaikh Muhammad Thahir bin ‘Asyur menjelaskan jalan pikiran ulama yang berpendapat demikian. Ia menulis dalam tafsirnya tentang ayat tersebut: Libaasut taqwa dibaca oleh Imam Nafi’ Ibnu Amir, Al-kisa’i, dan abu Ja’far dengan nashab  (dibaca Libasa sehingga kedudukannya sebagai objek penderita). Ini berarti sama dengan pakaian-pakaian lain yang diciptakan, dan tentunya pakaian ini tidak berbentuk abstrak, melainkan konkret. Takwa yang dimaksud disini adalah pemeliharaan, sehingga yang dimaksud dengannya adalah pakaian berupa perisai yang digunakan dalam peperangan untuk memelihara dan menghindarkan pemakainya dari luka dan bencana lain.
Namun ada juga yang membaca libasu at-taqwa, sehingga kata tersebut tidak berkedudukan sebagai objek penderita. Ketika itu, salah satu makna yang dikandungnya adalah adanya pakaian batin yang dapat menghindarkan seseorang dari bencana duniawi dan ukhrawi.
Berdasarkan tafsir ayat tersebut fungsi pakaian adalah:
1)      Penutup aurat
Adapun dalam fungsinya sebagai penutup, tentunya pakaian dapat menutupi segala yang enggan diperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh badannya. Tetapi dalam konteks pembicaraan tuntunan atau hukum agama, aurat dipahamai sebagai anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat kecuali oleh orang-orang tertentu. Bahkan bukan hanya kepada orang tertentu selain pemiliknya, islam tidak “senang” bila aurat khususnya aurat besar (kemaluan) dilihat oleh siapapun.
Adapun yang dikemukakan tersebut adalah tuntunan moral. Sedangkan tuntunan hukumnya tentu lebih longgar. Dari segi hukum, tidak terlarang bagi seseorang bila sendirian atau bersama istrinya untuk tidak berpakaian. Tetapi ia berkewajiban menutup auratnya, baik aurat besar (kemaluan) maupun aurat kecil. Ulama bersepakat menyangkut kewajiban berpakaian sehingga aurat tertutup, hanya saja mereka berbeda pendapat tentang batas aurat. Bagian mana dari tubuh manusia yang harus selalu ditutup.
Imam Malik, Syafi’i dan Abu Hanifah berpendapat bahwa lelaki wajib menutup seluruh badannya dari pusar hingga lututnya, meskipun ada juga yang berpendapat  bahwa yang wajib ditutup dari anggota tubuh lelaki hanya yang terdapat antara pusar dan lutut yaitu alat kelamin dan pantat. Wanita menurut sebagian besar ulama berkewajiban menutup seluruh anggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan, sedangkan Abu Hanifah sedikit lebih longgar karena menambahkan bahwa selain muka dan telapak tangan kaki wanita juga boleh terbuka. Tetapi Abu bakar bin Abdur-rahman dan Imam Ahmad berpendapat bahwa seluruh anggota badan perempuan harus ditutup.
Salah satu sebab perbedaan ini adalah perbedaan penafsiran mereka tentang maksud firman Allah dalam surat Al-Nur(24):31, “dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang tampak darinya”.
2)      Perhiasan 
Perhiasan adalah sesuatu yang dipakai untuk memperelok. Tentunya pemakaiannya sendiri harus lebih dahulu menganggap bahwa perhiasan tersebut indah, kendati orang lain tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah. Al-Qur’an tidak menjelaskan apalagi merinci apa yang disebut perhiasan, atau sesuatu yang “elok”. Sebagian pakar menjelaskan bahwa sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian.
3)      Perlindungan (takwa)
Untuk Fungsi perlindungan bagi pakaian dapat juga diangkat untuk pakaian ruhani, libaas at-taqwa. Setiap orang dituntut untuk merajut sendiri pakaian ini. Benang atau serat-seratnya adalah tobat, sabar, syukur, qona’ah, ridha, dan sebagainya.
4)      Penunjuk identitas
Identitas atau kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain. Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifat material dan imaterial (ruhani). Hal-hal yang bersifat material antara lain tergambar dalam pakaian yang dikenakannya.
2.      Surat Fussilat ayat: 41
Artinya : “Lalu diciptakan-Nya tujuh langit dalam dua masa, dan pada setiap langit Dia meewhyukan urusan masing-masing. Kemudain langit yang dekat (dengan bumi), Kami hiasi dengan bintang-bintang, dan (Kami ciptakan itu) untuk memelihara. Demikianlah ketentuan (Allah) Yang Mahaperkasa, Maha Mengetahui.” (Fussilat/41:12)
Ayat ini menerangkan bahwa Allah menyempurknakan kejadian langit dangan menjadikannya tujuh lapis dalam dua masa. Masa yang dimaksud, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, adalah dua periode yang renatng waktunya sangat panjang. Pada awalnya, Allah menciptakan langit pertama dan kemudian disempurnakan menjadi tujuh langit yang berlapis-lapis. Selanjutnya dijelaskan bahwa setiap langit memiliki fungsi dan keadaan yang berbeda. Masing-masing langit memilikin kegunaan yang berbeda untuk kepentingan makhluk yang ada di bawahnya, misalnya: langit yang berfungsi memperkuat gaya tarik planet-planet, sehingga benda-bemda tetap bergerak pada orbitnya, tidak oleng, atau menyimpang yang mungkin bisa menyebabkan tabrakan antara satu dengan lannya.
Langit yang terdekat dengan bumi, dihiasi dengan bintang-bintang yang gemerlapan. Ada bintang yang bercahaya sendiri, dan ada pula yang hanya memantulkan cahaya , sinar matahari atau bintang lannya. Karena itu, cahayanya terlihat berbeda antara bitang satu dengan lainnya. Dan ketidaksamaan cahaya ini menimbulkan keindahan yang tiada taranya.
Semua ini merupakan ciptaan Allah Yang Mahakuasa, dan tunduk pada ketetapanNya. Tidak ada satupun yang menyimpang dari ketentuan yang  telah digariskan. Inilah kekuasaan Dia Yang Mahakuasa.
3.      Surat Yusuf ayat: 111


Artinya:“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.
Ayat tersebut Allah S.W.T.  menegaskan tentang kisah Nabi Yusuf as. Dan kisah-kisah para rasul yang lain yang disampaikan-Nya bahwa demi Allah, sungguh pada kitab-kitab mereka terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal, yakni Al-Quran yang mengandung kisah-kisah mereka bukanlah cerita yang dibuat-buat sebagaimana dituduhkan oleh mereka yang tidak percaya, akan tetapi kitab suci itu membenarkan kitab-kitab suci dan peristiwa-peristiwa yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu dalam bentuk prinsip-prinsip segala yang dibutuhkan umat manusia menyangkut kemaslahatan dunia dan akhirat mereka, dan disamping itu ia juga sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang ingin beriman.
Demikianlah surat ini berakhir serupa dengan uraian pendahulunya. Pendahulunya berbicara tentang Al-Qur’an: Alif, Lam, Ra’. Itu adalah ayat-ayat al-kitab yang nyata, dan akhirnyapun berbicara tentang Al-Qur’an bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan yang sebelumnya dan menceritakan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang yang beriman.
Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa semua kisah Nabi-nabi terutama Nbi Yusuf as bersama ayah dan saudara-saudaranya, adalah pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat, pkiran waras, sedang orang-orang yang lalai yang tidak memanfaatkan akal dan pikirannya itu untuk mendalami dan memahami kenyataan-kenyataan yang ada, maka kisah Nabi tersebut tidak akan bermanfaat baginya, tidak akan mengambil pelajaran dan peringatan dari padanya. Yang mampu dan kuasa menyelamatkan Nabi yusuf as setelah dibuang ke dasar sumur, mengangkat derajatnya sesudah ia dipenjarakan, menguasai negeri Mesir sesudah dijual dengan harga murah, meninggikan pangkatnya dari saudara-saudaranya yang ingin membinasakannya, mengumpulkan mereka kembali bersama kedua orang tuanya sesudahberpisah sekian lama, yang datang dari tempat jauh, tentunya sanggup dan kuasa pula memuliakan Muhammad, meninggikan kalimatnya, menenangkan agama yang dibawanya, membantu dan menguatkannya dengan tentara dan pengikut serta pendukung setia, sekalipun di dalam menjalani semuanya itu, sekali-kali ia mengalami kesukaran dan kesulitan. Kitab suci Al-Qur’an yang membawa kisah-kisah tersebut, bukanlah suatu cerita yang dibikin-bikin dan diada-adakan, tetapi ia adalah wahyu yang diturunkan dari Allah SWT dan ia mempunyai daya melemahkan tokoh-tokoh sastra dan pembawa berita yang ulung untuk menyusunyang seperti itu, dan ia diberitakan dari orang-orang yang tidak pernah mempelajari buku-buku dan tidak pernah bergaul dengan ulama-ulama cerdik pandai. Bahkan kitab Suci Al-Qur’an itu membenarkan isi kitab-kitab samawi yanng diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya, seperti kitab Taurat, kitab Injil dan kitab Zabur, tentunya ia masih murni, bukan yang sudah ditambah dengan khufarat dan lain-lain hal yang tidak menggambarkan lagi kemurniannya. Di dalam kitab Suci Al-Qur’an itu diuraikan dengan jelas perintah-perintah Allah, larangan-laranganNya , janji-janji dan ancamanNya, sifat kesempurnaan yang wajib bagi-Nya dan maha Sucii dari sifat-sifat kekurangan dan hal-hal yang lain.
Al Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yang meneliti dan mendalami isinya dan orang-orang yang membacanya dengan penuh kesadaran. Dia akan membimbing kejalan yang benar, amal saleh dan kebahagian dunia dan akhirat. Dia adalah rahmat bagi orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang membenarakan dan mempercayainya serta mengamalkan isinya, karena iman itu ialah ucapan yang dibenarkan oleh hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan.

BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan makalah tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa:
  • Dalam surat Al-A’raf ayat 26 berisis tentang fungsi pakaian adalah:
1)      Penutup aurat
2)      Perhiasan
3)      Perlindungan (takwa)
4)      Penunjuk identitas
  • Dalam surat As-sajdah ayat 12 berisi tentang
Seorang yang bangga dan percaya diri, atau yang angkuh akan menegakkan kepala. Berbeda dengan  orang yang takut atau merasa hina. Dia akan menundukan kepala. Penundukan itu, serupa dengan menjadikan yang diatas menjadi yang dibawah.
  • Dalam surat Yusuf ayat 111 Pada ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa semua kisah Nabi-nabi terutama Nbi Yusuf as bersama ayah dan saudara-saudaranya, adalah pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat, pkiran waras, sedang orang-orang yang lalai yang tidak memanfaatkan akal dan pikirannya itu untuk mendalami dan memahami kenyataan-kenyataan yang ada, maka kisah Nabi tersebut tidak akan bermanfaat baginya, tidak akan mengambil pelajaran dan peringatan dari padanya.

DAFTAR PUSTAKA
Dasuki, hafizh,dkk. 1990. Al-Qur’an dan Tafsirnya. Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf.
Hamka. 1984.Tafsir Al Azhar. Jakarta: PT Pustaka Panjimas.
Shihab, M. Quraisy.2002. Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an.       Jakarta: Lentera Hati.